KabarIndonesia
- Memang agak terlalu dini untuk menilai respek atau rencana
pemberdayaan kampung banyak mengalami kendala di lapangan yang
dicanangkan Gubernur Suebu. Pasalnya pelaksanaan baru berlangsung
sekarang hingga perlu dinanti indikator keberhasilan. Namun masih saja
ada pihak yang menilai program respek bisa gagal karena tidak memiliki
petunjuk teknis (juknis) dan juga petunjuk pelaksana (juklak). Hal ini
diungkapkan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Keerom Otniel Solossa kepada
wartawan belum lama ini di Arso, Keerom.
"Saya menilai program ini bisa gagal karena tidak ada juknis dan juklaknya di lapangan bagi pelaksana," ujar Otis panggilan akrabnya di Arso Selasa (26/2). Karena saran dia sebaiknya dilakukan sesuai dengan juknis dan juklak yang ada sehingga tidak terkesan mubazir hingga gagal total. Namun yang jelas bagi mahasiswa program doctoral (S-3) Universitas Pajajaran Bandung, John Boekorsjom di Jayapuya Rabu (27/2) adalah sangat janggal kalau respek itu harus langsung ditangani provinsi. "Adalah sangat aneh kalau provinsi langsung ke lapangan sebab sudah ada tingkat kabupaten dan distrik. Sebaiknya berikan peluang kepada kabupaten dan distrik untuk melaksanakan kewajiban di lapangan," ujar Boekkorsjom.
Karena itu lanjut Boekorsjom marilah melihat aturan-aturan tentang pemberdayaan kampung atau desa salah satunya adalah Anggaran Dana Desa (ADD). "Jadi mengapa dana respek tidak bisa disinergikan langsung dengan anggaran dana desa sehingga juknis dan juklak yang dipersoalkan bisa terjawab," ujar Boekorsjom.
Lebih lanjut jelas Boekorsjom dalam ADD tersebut pertanggungan dana-dana sangat jelas dan dilakukan melalui Baperkam atau rapat perencanaan tingkat kampung." Model ini juga dikembangkan di Provinsi Jawa Timur. Bahkan mereka juga membuat program bagaimana memberdayakan perangkat kampung atau kelembagaan tingkat kampung," ujar Boekorsjom. Ditambahkan kalau sampai nanti program tersebut langsung ditangani oleh tingkat provinsi dikhawatirkan kabupaten dan distrik akan melihat serta menonton.
"Kalau sampai gagal mereka akan saling lempar tanggung jawab. Lalu menuding provinsi juga bikin salah sehingga bagi kami buat salah tidak apa apa. Ini yang celaka sebab tugas utama kedua lembaga pemerintah ini adalah melayani masyarakat," ujar Boekorsjom alumni Fisipol Unhas Makasar. http://www.kabarindonesia.com/berita.php?pil=26&dn=20080227124806
Tidak ada komentar:
Posting Komentar