GELIAT MRP DALAM OTONOMI KHUSUS PAPUA (REFLEKSI SEBELUM GAGAL) oleh John Julius Boekorsjom pada 17 Juni 2010 jam 0:30




Semangat pemekaran daerah bergulir dengan cepat sejalan dengan otsus bagi papua yang sedang berjalan terseok-seoknya. Kembali lagi Pemerintah Pusat melupakan uu otsus papua dan tanpa mempertimbangkan efektifitas otsus papua. Tahun ke 9 (Sembilan) dari 25 tahun Otsus bagi Papua telah menghasilkan 2 provinsi yaitu Provinsi Irian Jaya Barat kemudian menjadi Provinsi Papua Barat dengan 8 kabupaten dan 1 kota sedangkan Provinsi Papua dengan 28 kabupaten 1 kota, sungguh jumlah yang sangat fantastic bila dikorelasikan dengan defenisi dan criteria pemekaran otonom baru –perlu menjadi catatan dan koreksi bagi pemerintah-. Otonomi Khusus Papua telah dikadarkan dalam nilai uang, tanpa melihat bahwa pemberian otsus bagi papua adalah jalan tengah untuk merekatkan kembali kesatuan nasional dan merajut kembali integrasi bangsa, maka hak dan martabat orang asli papua adalah hal utama dalam pengimplementasian otonomi khusus bagi papua. Semakin hari otsus papua benar benar dikadarkan dalam nilai uang sehingga menjawab segala persoalan di papua selalu dengan mudah dijawab bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana besar bagi papua dibandingkan dengan daerah lain. Tetapi apakah pemerintah tidak berpikir bahwa Otsus bagi Papua adalah Kegagalan pemerintahan dan ketidakadilan yang berlangsung cukup lama pada masa lalu ? Sangat tidak etis dan tidak berkorelasi bila dana otsus dianggap sebagai diskriminasi terhadap daerah lain. Timbul pertanyaan : Apakah daerah lain merasakan ketidakadilan yang papua rasakan dimasa lalu ? Dan sungguh dangkalnya bila Otonomi Khusus Papua dikadarkan dengan Uang!

Sehingga SK 14 MRP Tahun 2008 yang telah menjadi bola panas akan menjadi liar bila tidak dengan arif dan bijaksana seluruh pihak terutama pemerintah (pusat) menelaah dan mengembalikan kepada Arti dari sebuah Otonomi Khusus.
Apakah “bola panas” akhirnya menjadi geliat terakhir MRP dalam
Otonomi Khusus Papua –Entahlah- Semoga Rakyat Papua
tidak menjadi korban lagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar